BI dan Bank Sentral Australia Perpanjang Kerja Sama Pertukaran Mata Uang

BI dan Bank Sentral Australia Perpanjang Kerja Sama Pertukaran Mata Uang

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 04 Mar 2025 14:32 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) menyepakati pembaruan perjanjian swapbilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement- BCSA).

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur RBA, Michele Bullock, dan berlaku efektif sejak 4 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Kesepakatan ini melanjutkan kerja sama kedua bank sentral yangtelah berjalan sejak Desember 2015.

"Kerja sama ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai AUD10 miliar (ekuivalen USD6,2 miliar) dengan nilai Rupiah yang setara," tulis pengumuman BI, Selasa (4/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembaruan perjanjian ini turut menegaskan komitmen BI dan RBA untuk lebih mendorong perdagangan bilateral dan investasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Australia, serta berkontribusi pada stabilitas keuangan kedua negara.

"Langkah tersebut juga merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal," tulisnya.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Video: Eks Bos BI Ungkap RI Alami Deindustrialisasi, Seperti Mundur ke Tahun 1971

(kil/kil)

Hide Ads