Bos BNI Respons soal Kabar Sritex Bakal Diselamatkan BUMN

Bos BNI Respons soal Kabar Sritex Bakal Diselamatkan BUMN

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 10 Mar 2025 15:41 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali mendatangi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah hari ini. Pria yang akrab disapa Noel itu mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen Sritex.
Foto: Kementerian Ketenagakerjaan
Jakarta -

Raksasa tekstil RI, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah dinyatakan pailit. Namun di tengah kondisi tersebut, beredar isu bahwa perusahaan tersebut akan diselamatkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Royke Tumilaar, mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Ia mengapresiasi kabar penyelamatan perusahaan tekstil raksasa itu.

"Aku sudah tahu. Kita dengar saja dulu," kata Royke, ditemui di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Royke mengaku tidak mengetahui perusahaan pelat merah mana yang akan membantu menyelamatkan Sritex. Sebagai salah satu kreditur Sritex, BNI menyambut baik rencana penyelamatan perusahaan itu.

"Bagus. Aku sih nunggu saja, kreditur, kita nunggu saja. Gini, kalau ada itu (penyelamatan) jadi lebih baik, akan jauh lebih bagus. Dari yang sudah mati, terus hidup, bagus," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Sritex menghadapi persoalan serius pada 2024 lalu. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Status pailit Sritex diputus pada hari Senin (21/10) dalam perkara terkait pembatalan perdamaian yang tercatat pada 2 September 2024 lalu. Perusahaan pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Tercatat utang yang dimiliki sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.

Meski sempat dibantah, Sritex pada akhirnya tetap berstatus pailit. Manajemen melakukan upaya perlawanan lewat pengajuan kasasi. Perusahaan mengaku sudah melakukan pembicaraan, baik secara internal maupun kepada para pemenang kepentingan lainnya, sebelum mendaftarkan kasasi atas putusan pailit tersebut.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto sempat buka suara merespons pailitnya Sritex. Prabowo memerintahkan 4 Menteri mengkaji penyelamatan Sritex yang disampaikan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Akhirnya, Sritex tutup total pada 1 Maret 2025 lalu. Para pekerja sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari.

Setelah karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex Group kena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.

(shc/rrd)

Hide Ads