Gaji Direksi Mandiri Naik 10%

Berhasil Turunkan NPL

Gaji Direksi Mandiri Naik 10%

- detikFinance
Senin, 28 Mei 2007 15:23 WIB
Jakarta - Sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras direksi dan manajemen PT Bank Mandiri Tbk, pemegang saham menyetujui kenaikan gaji direksi 10 persen di tahun 2007.Keputusan tersebut berdasarkan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank Mandiri yang berlangsung di Assembly Hall, Gedung Plaza Bapindo, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (28/5/2007).Pemegang saham menilai manajemen telah berhasil menurunkan rasio kredit macet dan mendongkrak kinerja seperti laba bersih yang tahun 2006 mencapai Rp 2,432 triliun. Gaji direktur utama (dirut) naik dari Rp 107 juta per bulan menjadi Rp 118 juta per bulan. Gaji wadirut besarnya 95 persen dari gaji dirut. Untuk gaji direktur besarnya 90 persen dari gaji dirut.Gaji komisaris utama (komut) besarnya 40 persen dari gaji dirut. Gaji wakomut sebesar 38 persen dari gaji dirut. Sedangkan gaji anggota komisaris sebesar 36 persen dari gaji dirut."Gaji direksi dinaikkan 10 persen, angka ini masih dibawah dibanding dengan direksi bank lain," kata Wadirut Bank Mandiri, I Wayan Mertayasa.RUPST juga memutuskan pembagian tantiem (bonus) sebesar 0,2 persen untuk para jajaran komisaris. Sedangkan barisan direksi tidak mendapatkan tantiem karena sudah mendapatkan jatah saham MSOP (management stock option plan)."Sebenarnya pemberian MSOP berbeda dengan tantiem. MSOP merupakan insentif jangka panjang, sedangkan tantiem merupakan insentif yang diberikan tiap tahun untuk lebih mendorong kinerja jajaran manajemen," kata Wayan.RUPST juga menaikkan manfaat pensiun bulanan bagi peserta dana pensiun Bank Mandiri kategori satu sampai dengan empat. Terhitung Januari 2006, dana pensiun Bank Mandiri satu sebesar Rp 190 ribu/bulan, dapen Bank Mandiri dua Rp 200 ribu/bulan, dapen Bank Mandiri Rp 125 ribu/bulan dan dapen Bank Mandiri empat Rp 200 ribu/bulan.RUPST juga menyetujui perubahan status komisaris dengan diangkatnya komisaris independen baru Soerdarjono yang sebelumnya menjabat komisaris. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads