BI: Melarang Dana Pemda di SBI Tidak Selesaikan Masalah
Selasa, 29 Mei 2007 15:45 WIB
Jakarta - Meski dana pemda yang diparkir di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) lumayan banyak, namun BI tidak setuju kalau pemda harus dilarang menempatkan dana di SBI.Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2007)."Saya kurang sepakat kalau dikatakan bahwa dilarang saja mereka menempatkan di SBI, karena pilihannya mereka taruh di bank mereka tidak dapat apa-apa kalau tidak ditaruh di deposito," ujarnya.Jalan keluar agar pemda tidak menempatkan dananya di SBI adalah pemda harus cepat dalam persetujuan APBD dan meningkatkan kemampuan penyerapan belanjanya."Jadi menurut saya permasalahannya bukan soal harus dilarang atau tidak harus dilarang," ujarnya. Berdasarkan data BI, sebagian besar dana pemda yang diparkir di SBI merupakan penempatan dana yang disimpan pemda di BPD. Dari 90 triliun dana pemda di SBI, 50 persennya berasal dari BPD. BPD juga tidak banyak keinginan untuk memberi kredit."Data kami menunjukkan mereka lebih banyak memberikan kredit konsumsi kepada pegawai sendiri bukan kredit investasi. Akibatnya, dana ditempatkan di SBI dan SUN," ujarnya
(ddn/qom)










































