Perbankan Kuasai 99,5% SPN

Perbankan Kuasai 99,5% SPN

- detikFinance
Selasa, 29 Mei 2007 16:46 WIB
Jakarta - Perbankan menjadi 'penguasa' Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang diterbitkan pemerintah hari ini. Jumlah investor perbankan mencapai 99,5 persen.Instrumen SPN dinilai cocok bagi perbankan yang membutuhkan sarana investasi berjangka pendek.Demikian disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, di Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (29/5/2007)."Bank sudah mulai mengurangi Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Mudah-mudahan lambat laun tidak banyak dana bank yang disimpan di SBI, tapi ditempatkan di SPN sehingga bisa dibiayai untuk APBN, yang mempunyai dampak langsung terhadap sektor riil," ujar Rahmat.Penawaran yang masuk dari lelang perdana SPN hari ini sangat fantastis, yaitu mencapai Rp 12,12 triliun. Bid to cover rationya mencapai 6,44 kali. Rahmat menambahkan, dalam menyusun bench mark yield SPN, pemerintah memperhitungkan berbagai faktor termasuk dampak yang wajar dari pengenaan PPh (pajak penghasilan) atas diskonto 20 persen final di pasar perdana.Dalam lelang tadi, dipaparkan Rahmat, ada penawaran dari investor yang menaikkan tingkat imbal hasil atau gross up yang mengakibatkan jumlah pajak yang harus dibayar menjadi lebih rendah."Tadi ada indikasi gross up, kemungkinan ada, tapi kita tidak bisa menyebutkan berapa besar. Pemerintah tidak menghendaki adanya praktek penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak pembeli SPN dengan cara gross up tadi," jelas Rahmat.BI Beli di Pasar SekunderSementara Bank Indonesia (BI) yang kesandung masalah pajak tidak membeli SPN di pasar perdana. Namun demikian, BI sudah memberikan komitmen kepada pemerintah untuk membeli SPN di pasar sekunder."BI tetap akan membeli SPN di pasar sekunder, karena mereka mempunyai kepentingan untuk meng-collect SPN yang akan digunakan untuk operasi pasar terbuka mereka," ujarnya.Pasar selama ini memperkirakan yield SPN akan lebih tinggi dari SBI 3 bulan yang saat ini mencapai 8,75 persen, pasar juga memprediksi penawaran investor terhadap SPN akan rendah karena BI tidak ikut lelang."Namun ternyata hal itu tidak terjadi, yield-nya lebih rendah dari SBI dan demand-nya juga besar," ujarnya.Pemerintah, lanjut Rahmat, akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerbitan SPN termasuk aktivitas perdagangannya di pasar sekunder serta tetap memelihara komunikasi dengan pelaku pasar. (hdi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads