Awas Info Hoax! OJK Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Usaha PT ORCO

Awas Info Hoax! OJK Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Usaha PT ORCO

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 20 Apr 2025 21:00 WIB
Close up of a computer keyboard with word of hoax on the red button
Ilustrasi - Foto: Getty Images/iStockphoto/CreativaImages
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat izin usaha di bidang sektor jasa keuangan kepada PT Ormand Corporation (ORCO). Surat izin usaha untuk PT ORCO dinilai merupakan penipuan alias hoax.

"Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK," tegas OJK dalam keterangannya yang diunggah di Instagram @ojkindonesia, Minggu (20/4/2025).

OJK mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan juga bisa dilakukan dengan bertanya lewat akun WhatsApp dengan nomor 081157157157. Ataupun email aduan ke email konsumen@ojk.go.id.

(kil/kil)

Hide Ads