Penempatan Dana di SBI
Jangan Hanya BPD yang Dituding
Sabtu, 02 Jun 2007 16:12 WIB
Jakarta - Tudingan soal penempatan dana di instrumen moneter Sertifikat Bank Indonesia (SBI) jangan hanya diarahkan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) saja. Masih banyak bank lain yang juga menyimpan, bahkan dalam jumlah yang lebih besar.Hal ini dikatakan oleh Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Winny E. Hasan di sela-sela penyelenggaraan ujian sertifikasi manajemen risiko di Hall A Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta, Sabtu (2/6/2007). "Jumlah dana SBI dari 26 BPD yang ada di Indonesia masih kecil ketimbang jumlah dana bank umum di SBI. Jadi jangan hanya BPD saja dong yang disorot," imbuhnya. Dana-dana BPD yang mengendap di SBI itu kebanyakan adalah dana-dana dari pemerintah daerah. "Tapi harus dilihat kenapa dana tersebut mengendap, prosesnya harus dilihat," ujarnya. Dia menegaskan, BPD sebenarnya tidak menginginkan penumpukan dana yang cukup banyak di SBI. "Kalau bisa langsung dikucurkan kan lebih bagus," ujarnya. Namun menurut Winny, pemda tidak bisa langsung menggunakan dana untuk proyek APBD karena persetujuan yang berbelit-belit sehingga proyek menjadi mundur. "Coba anda lihat bagaimana lamanya persetujuan dari DPRD. Hal ini harus dipersingkat, apalagi setelah disetujui DPRD harus balik lagi untuk disetujui oleh departemen dalam negeri, jadi waktunya lama," imbuhnya. Menurut Winny, pemda berkeinginan agar persetujuan proyek dipersepat, "Tapi kan prosesnya itu cukup memakan waktu, sehingga dana yang sudah turun disimpan dulu di bank," jelasnya. Menanggapi rencana pemerintah untuk menghukum BPD yang menempatkan dananya di SBI, Winny kurang setuju. "Itukan dana pemda yang kita simpan dulu, masa ada orang mau simpan uang di bank kita larang, saya rasa itu kurang tepat," jelasnya.
(dnl/qom)











































