Jaring Pengaman Sektor Keuangan Siap Menghadang Krisis

Jaring Pengaman Sektor Keuangan Siap Menghadang Krisis

- detikFinance
Senin, 11 Jun 2007 10:39 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam rangka koordinasi membentuk Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) pada awal Juli 2007.Hadirnya JPSK itu merupakan langkah antisipasi untuk menangani gangguan-gangguan sektor keuangan seperti banyaknya aliran modal yang masuk. Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad dalam sambutannya pada seminar Jaring Pengaman Sektor Keuangan di gedung BI, Jl. Thamrin, Jakarta, Senin (11/6/2007). "Hal ini sangat penting untuk mengawasi sistem keuangan kita sehingga menimbulkan stabilitas sistem keuangan yang dapat menumbuhkan optimisme bahwa sektor keuangan kita siap menghadapi berbagai disturbance," paparnya. Muliaman menegaskan, JPSK ini bukan berarti Indonesia akan menghadapi krisis. Pada kerjasama antara BI dan pemerintah nantinya akan dibuat suatu indikator ekonomi yang berfungsi membantu pengawasan stabilitas. "Nantinya kita juga akan membuat financial stability index untuk mengawasi sistem keuangan melalui indikator keuangan tersebut, ini perlu untuk memperkuat sektor keuangan, karena biaya krisis itu sangat mahal," ucapnya. Menurut Muliaman, dengan terciptanya jaring pengaman sektor keuangan, pemerintah dan BI dapat memberikan peringatan yang dini terhadap gangguan yang menghadang. "Dengan berbagai hal tersebut, kemungkinan datangan krisis dari perbankan akan semakin kecil sehingga sektor keuangan kita akan semakin kuat dan sehat," tuturnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads