Bunga LPS Samai BI Rate
Rabu, 13 Jun 2007 08:20 WIB
Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) kembali memangkas suku bunga penjaminan untuk bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bunga pejaminan bank umum kini menyamai tingkat bunga BI Rate yang sebesar 8,5 persen.Tingkat bunga penjaminan untuk bank umum dalam rupiah menjadi 8,5 persen dari sebelumnya 8,75 persen. Bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun 50 basis poin menjadi 12 persen dari sebelumnya 12,50 persen. Sedangkan bunga penjaminan dalam mata uang dolar AS bertahan di posisi 4,5 persen. Demikian penjelasan Kepala Eksekutif LPS Krisna Wijaya mengenai hasil rapat bulanan suku bunga penjaminan LPS 12 Juni 2007 kepada detikFinance, Rabu (13/6/2007).LPS mengikuti jejak BI karena tingkat likuiditas perbankan yang cukup besar dan tingkat kepercayaan masyarakat yang stabil.Tingkat bunga penjaminan ini berlaku satu bulan mulai 15 Juni hingga 14 Juli 2007. Sejak 22 Maret 2007, LPS hanya menjamin bunga simpanan nasabah di bank maksimal Rp 100 juta.
(ir/ir)











































