Deputi Gubernur Filianingsih Tak Hadiri Panggilan KPK, BI Ungkap Alasannya

Deputi Gubernur Filianingsih Tak Hadiri Panggilan KPK, BI Ungkap Alasannya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 19 Jun 2025 22:48 WIB
logo bank indonesia
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta. Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filiniangsih Hendarta, Kamis (19/6/2025). KPK meminta Filianingsih hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI.

Merespons pemanggilan tersebut, pihak BI pun buka suara.

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Filianingsih belum bisa memenuhi panggilan KPK. Menurut Denny, Filianingsih belum bisa hadir karena ada agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan.

"Hal ini telah kami sampaikan melalui surat kepada KPK. Kami mohon maklum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses ini berjalan dengan baik," terang Denny.

ADVERTISEMENT

Mengutip detikNews, KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI. KPK memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta, hingga anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/6/2025).

Budi meminta para saksi datang memberikan keterangan agar membuat terang perkara yang sedang diproses.

"Tentu KPK berharap saksi yang bersangkutan dapat hadir, memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," tutur Budi.

Simak juga Video 'KPK Bicara soal Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Dana CSR':

(hns/hns)

Hide Ads