Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Peluang Iuran Naik di 2026

Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Peluang Iuran Naik di 2026

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 14 Jul 2025 18:15 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (tengah)/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara terkait peluang iuran naik pada 2026. Ia mengatakan, sebenarnya kemungkinan penyesuaian tarif terus dibahas dalam skenario yang dilakukan BPJS Kesehatan.

Namun, dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan pengambil keputusan terkait penyesuaian iuran. Kebijakan tersebut ada di tangan pemerintah.

"Namanya skenario ya ada penyesuaian sekian, tetapi kan ini bukan pengambilan putusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu. BPJS itu sadar sekali apa yang dilakukan dan tahu persis punya datanya dan lain sebagainya, tapi bukan pengambil keputusan," kata dia di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Kesehatan telah menyusun delapan skenario terkait berjalannya layanan kesehatan, seperti iuran, jumlah peserta, hingga jumlah klaim. Dalam skenario itu juga disusun jika terjadi kemungkinan klaim BPJS Kesehatan lebih dari 100%.

"Bisa terjadi (klaim di atas 100%), tetapi nggak masalah, artinya masyarakat sangat percaya, dia nambah pakai, nambah pakai, lebih dari 100%. Kan kita sudah bikin 8 skenario, kan nggak ambil keputusan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Perhitungan semua kemungkinan yang terjadi pada layanan BPJS Kesehatan diyakini telah dihitung. Meski begitu, Ghufron tidak merinci dengan jelas apa saja isi delapan skenario yang telah disusunnya.

"Contohnya kalau seandainya itu cost sharing sekian, kira-kira dampaknya seperti apa. Jadi, kalau seandainya nih, kan ada delapan skenario, kalau cost sharing sekian kira-kira dampaknya terhadap utilisasi berapa," terangnya.

Aturan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digodok

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengatakan pemerintah tengah menggodok aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026. Ia menyebut, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran berdasarkan hitungan yang dilakukannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sementara untuk tahun ini, keuangan BPJS Kesehatan masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran.

"Saya sudah bilang ke bapak (Presiden Prabowo), kalau hitungan kami dan bu Menkeu di 2025 harusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya," beber Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) kemarin.

"Rencananya (penyesuaian tarif) di 2026, tapi sedang dikerjakan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Nah, dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden 2025, terdapat Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang masuk dalam daftar rancangan Peraturan Presiden untuk disusun tahun ini. Aturan ini diprakarsai langsung oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam Kepres tersebut, dilihat Kamis (6/2/2025), salah satu isi pokok Perpres tentang Jaminan Kesehatan yang baru adalah penyesuaian iuran peserta jaminan kesehatan baik sektor formal maupun informal. Artinya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kemungkinan diatur lewat beleid ini.

Simak juga Video Masalah BPJS-Penerima Bansos Terlibat Judol Dibahas Cak Imin-Prabowo

(ada/ara)

Hide Ads