Perbarindo Perjuangkan Kemudahan Pendirian BPR
Rabu, 04 Jul 2007 15:02 WIB
Jakarta - Dalam rangka mengantisipasi berkurangnya jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) akan memperjuangkan kemudahan syarat pendirian BPR baru. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Perbarindo Said Hartono usai acara penandatanganan linkage program di Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (4/6/2007). "Sudah diarahkan agar semakin mudah untuk pendirian BPR baru. Modalnya kan bisa sekitar Rp 500 juta sementara selama ini minimal Rp 1 miliar, jadi ringan. Tidak harus pengalaman di bank minimal 2 tahun," jelasnya. Hartono mengungkapkan, saat ini sudah ada 25 pengajuan izin pendirian BPR baru dan sekitar setengah dari jumlah tersebut sudah mengantungi izin prinsip.
(dnl/qom)











































