Pasalnya keterangan riwayat kredit dalam SLIK dapat menjadi acuan kelancaran pembayaran kredit hingga total utang yang sedang dimiliki seseorang. Sehingga bank dan atau multifinance lainnya dapat menilai apakah orang itu layak untuk mendapatkan layanan seperti kredit kepemilikan rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit kendaraan bermotor (KKB).
Karena debitur yang memiliki skor kredit buruk biasanya masuk dalam daftar hitam industri keuangan. Jika sudah demikian, bukan tidak mungkin perusahaan finansial akan menolak pemberian kredit baru.
Lantas bagaimana cara meminta surat keterangan bersih SLIK dari OJK untuk menunjukkan bahwa riwayat kredit kita lancar? Berikut syarat dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Syarat Dokumen Minta Surat SLIK OJK
Dalam dokumen tata cara layanan gerai SLIK Online OJK secara umum dijelaskan terdapat dua jenis pengajuan permintaan informasi kredit debitur, yakni pengajuan untuk perseorangan ataupun badan usaha yang memiliki syaratnya masing-masing.
1. Perseorangan
Permintaan surat SLIK OJK atau informasi debitur perseorangan untuk kepentingan sendiri tidak dapat diwakilkan/dikuasakan, kecuali untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia.
Di mana permintaan informasi debitur perseorangan wajib menyertakan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Foto/scan dokumen identitas asli (tidak fotocopy): KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA
- Foto diri (selfie) dengan memegang dokumen identitas.
- Foto diri (selfie) dengan kertas berisi tanda tangan basah debitur.
Sementara untuk permintaan surat SLIK OJK perseorangan untuk kepentingan yang telah meninggal dunia dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris dengan wajib menyertakan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Foto/scan dokumen identitas asli pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris (tidak fotocopy)
- Foto diri (selfie) pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris dengan memegang dokumen identitas.
- Foto diri (selfie) pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris dengan kertas berisi tanda tangan basah debitur.
- Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang (Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian).
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan (kartu keluarga/akte kelahiran) atau surat keterangan ahli waris.
2. Badan Usaha
Permintaan informasi debitur badan usaha hanya dapat diajukan oleh karyawan setingkat Direktur dengan menyertakan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Foto / scan dokumen identitas asli Direktur yang mengajukan (tidak fotocopy). KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA.
- Foto diri (selfie) Direktur yang mengajukan dengan memegang dokumen identitas.
-Foto diri (selfie) dengan kertas berisi tanda tangan basah Direktur yang mengajukan.
- Foto/scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha asli (tidak fotocopy).
- Foto/scan Akta Pendirian/Anggaran Dasar badan usaha.
- Foto/scan Anggaran Dasar terakhir badan usaha.
OJK mengingatkan untuk melakukan pengisian seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan benar dan sesuai dokumen identitas yang dilampirkan saat meminta surat SLIK OJK. Sebab OJK hanya memproses permintaan informasi debitur yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
Cara Meminta Surat SLIK OJK Secara Online
Kamu dapat mengecek riwayat kredit melalui SLIK OJK secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses situs iDebku (idebku.ojk.go.id).
2. Klik menu "Pendaftaran" dan isi informasi pribadi, seperti
- Jenis Debitur
- Nomor Identitas (KTP untuk WNI atau Passport untuk WNA)
- Nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon aktif
- Alasan permintaan informasi
3. Unggah dokumen yang diperlukan seperti:
- Foto atau scan KTP
- Selfie sambil memegang KTP
- Selfie dengan gestur tertentu sesuai instruksi di website
4. Periksa data yang diisi dan setujui syarat dan ketentuan. Kemudian klik "Ajukan Permohonan".
5. Pantau Status Pengajuan: Gunakan nomor registrasi untuk mengecek status melalui menu "Status Layanan".
6. Terima Laporan Kredit: Laporan kredit akan dikirim ke email dalam satu hari kerja.
Untuk diketahui, langkah-langkah cek catatan kredit ini gratis. Sehingga yang bersangkutan tidak perlu membayar untuk mengetahui riwayat atau skor kredit miliknya.
Tonton juga video "Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?" di sini:
(igo/fdl)