Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang secara khusus melayani kebutuhan masyarakat di tingkat lokal. Fokus utamanya adalah memberikan akses layanan perbankan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan kondisi ekonomi setempat.
Dalam situs resmi OJK dijelaskan BPR adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung.
Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas (kecuali kegiatan penukaran valuta asing), dan perasuransian (kecuali memasarkan produk asuransi dalam rangka kerja sama), dan lain-lain sebagaimana yang telah tertuang dalam UU P2SK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun BPR dapat bekerja sama dengan Bank Umum dalam hal penyaluran kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan berupa Tabungan dan Deposito berjangka dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan;
2. Menyalurkan dana dalam bentuk Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah;
3. Melakukan kegiatan transfer dana baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan Nasabah;
4. menaruh dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana ke Bank lain;
5. Melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing;
6. Melakukan penyertaan modal pada lembaga pengawal BPR sesuai dengan peraturan yang diatur dalam ketentuan peraturan-undanganBPR sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
7. Melakukan kerja sama dengan LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam memberikan layanan jasa keuangan kepada Nasabah;LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah;
8. melakukan kegiatan pengalihan pulsa; dan/atau
9. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJKBPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK
Di Indonesia sudah banyak sekali BPR, bahkan hampir seluruh provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas yang tercatat di dalamnya.BPR, bahkan hampir semua provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas tercatat di dalamnya.
Sebagai contoh, berikut daftar BPR yang terdaftar dan diiklankan oleh OJK:BPR yang terdaftar dan diawasi oleh OJK:
1. PT BPR DANA USAHA 2. PD BPR BANK KOTA BOGOR 3. PT BPR MARCORINDO PERDANA 4. PT BPR SINAR TERANG 5. PT BPR MULYA ARTA 6. PT BPR KOPERINDO JAYA 7. PT BPR ADIPURA SANTOSA 8. PT BPR PANDANARAN JAYA 9. PT BPR MULTI ARTHA BERSAMA 10. PT BPR PANTURA ABADI 11. BPR Palu Lokadana Utama 12. PT BPR BANK SHINTA PUTRA 13. PT BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR 14. PT BPR HASA MITRA JAWA BARAT 15. PT BPR CIKARANG RAHARJA 16. PT BPR CITRA LADON RAHARJA 17. PT BPR DANA USAHA 19. PT BPR DAYA ARTA 20. PT BPR MULIATAMA DANANANJAYA 21. PT BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA 22. PT BPR SIRAYA KARYA BAKTI 23. PT BPR AKASIA MAS 24. PT BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA 25. PT BPR POLATAMA KUSUMA 26. PT BPR PUSAKA DANA 27. PT BPR DANA MULTI GUNA 28. PT BPR PUSPITA SARI 29. PT BPR SANGGABUANA AGUNG 30. PT BPR KAWANBPR DANA USAHA
BPR BANK KOTA BOGOR
BPR MARCORINDO PERDANA
BPR SINAR TERANG
BPR MULYA ARTA
BPR KOPERINDO JAYA
BPR ADIPURA SANTOSA
BPR PANDANARAN JAYA
BPR MULTI ARTHA BERSAMA
BPR PANTURA ABADI
BPR Palu Lokadana Utama
BPR BANK SHINTA PUTRA
BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR
BPR HASA MITRA JAWA BARAT
BPR CIKARANG RAHARJA
BPR CITRA LADON RAHARJA
BPR DANA USAHA
BPR DAYA ARTA
BPR MULIATAMA DANANJAYA
BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA
BPR SIRAYA KARYA BAKTI
BPR AKASIA MAS
BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA
BPR POLATAMA KUSUMA
BPR PUSAKA DANA
BPR DANA MULTI GUNA
BPR PUSPITA SARI
BPR SANGGABUANA AGUNG
BPR KAWAN
Penting untuk diketahui, daftar BPR ini tidak lengkap dan hanya sebagian contoh. Untuk daftar lengkap BPR yang berizin, silakan mengunjungi situs resmi OJK.BPR ini tidak lengkap dan hanya sebagian contoh. Untuk daftar lengkap BPR yang berizin, silahkan mengunjungi situs resmi OJK.
Tonton juga video "Jangkau Daerah Terluar, OJK Bersama Media Perkuat Literasi Keuangan di Desa Geser" di sini:
(igo/fdl)