Suku Bunga Wajar LPS Turun
Kamis, 12 Jul 2007 13:43 WIB
Jakarta - Lembaga penjaminan simpanan (LPS) menurunkan suku bunga wajar, yang merupakan pengganti dari suku bunga penjaminan. Suku bunga wajar baru ini akan berlaku mulai 15 Juli sampai 14 September 2007.Demikian hasil keputusan Dewan Komisioner LPS dalam rapat yang berlangsung Kamis (12/7/2007) seperti disampaikan Ketua LPS Krishna Wijaya dalam pesan singkatnya kepada detikFinance."Yang sekarang masih berlaku adalah bunga penjaminan bulan lalu, nanti ditentukan lagi September," jelas Krishna. Suku bunga wajar LPS yang akan berlaku mulai 15 Juli adalah untuk bank umum 8,25%, BPR 11,75% dan simpanan dalam dolar AS 4,5%."Suku bunga wajar untuk penjaminan ini dapat diubah sebelum waktunya apabila dipandang perlu berdasarkan pertimbangan tertentu," jelasnya.Dalam rapatnya bulan lalu, suku bunga penjaminan untuk bank umum sebesar 8,5%, BPR 12% dan simpanan dalam dolar 4,5%.
(ir/qom)











































