Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga. Penilaian ini sejalan dengan laporan terbaru International Monetary Fund (IMF) yang menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia, untuk 2025 dan 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan hal ini berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 30 Juli 2025. Ia menyebutkan, sejumlah faktor mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya kinerja pada semester I 2025 yang lebih baik dari proyeksi awal.
"Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekonomi pada semester pertama 2025 yang lebih baik dibandingkan proyeksi awal. Lalu, tarif resiprokal AS lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif," kata Mahendra dalam konferensi pers virtual, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra juga menyoroti mulai meredanya ketegangan perang dagang global, menyusul kesepakatan tarif antara AS dan sejumlah negara mitra utama. Indikator ekonomi global pun menunjukkan perbaikan yang konsisten dan melampaui ekspektasi.
Kinerja sektor manufaktur dan perdagangan dunia mengalami peningkatan. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di beberapa negara besar seperti AS dan China pada kuartal II 2025 tercatat lebih baik dari yang diperkirakan. Pasar keuangan global juga menguat, investor mulai mengambil risiko (risk on), dan aliran modal asing terus masuk ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dari sisi domestik, Mahendra menyebut indikator permintaan masih stabil dengan inflasi rendah dan tren pertumbuhan uang beredar yang meningkat. Di sisi lain, indikator penawaran masih bervariasi.
"Indikator sisi penawaran masih mixed dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun, PMI manufaktur masih di zona kontraksi," ujarnya.
Terkait kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat, Mahendra menjelaskan Indonesia berhasil menurunkan tarif menjadi 19%, salah satu yang terendah di kawasan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing nasional dibandingkan negara lain yang dikenakan tarif lebih tinggi.
Sebagai tambahan, OJK juga menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) yang mengafirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia pada level 'BBB' untuk jangka panjang dan A2 untuk jangka pendek, dengan outlook stabil.
"Penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid," ujar Mahendra.
Simak juga Video 'Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?':
(shc/rrd)