Sebagai pengguna produk keuangan, pasti ada momen mendapati kendala di kemudian hari.
Jika mendapatkan masalah dalam penggunaan produk keuangan, harus mengadu ke mana?
Dikutip dari akun Instagram resmi @kontak157 masalah keuangan yang biasa ditemui antara lain uang di rekening tiba-tiba hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ditagih utang yang bukan milik sendiri, sulitnya klaim asuransi, petugas penagihan bersikap kasar atau mengintimidasi dan data di SLIK OJK tidak sesuai.
"Ada cara yang mudah dan bisa kamu akses dimana aja yakni di APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) Daripada cuma curhat di medsos, mending langsung ambil aksi nyata," tulis Kontak 157 dikutip Senin (11/8/2025).
Cara lapor ke APPK:
- Buka laman kontak157.ojk.go.id
- Klik ikon Pengaduan
- Isi formulir online, pilih permasalahan dan nama perusahaan, isi data pribadi, ceritakan masalahmu dan upload bukti
- Setelah submit maka akan mendapatkan nomor layanan dan PIN buat cek progress pengaduan
"Kalau kamu merasa dirugikan, jangan diam saja lapor saja ke APPK," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi :