OJK Bakal Longgarkan Syarat Kredit & Izin Usaha Gadai, Ini Bocorannya

OJK Bakal Longgarkan Syarat Kredit & Izin Usaha Gadai, Ini Bocorannya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 12 Agu 2025 12:06 WIB
Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK Agusman.
Foto: Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK Agusman. Foto: Anisa/Detikcom
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan deregulasi terhadap aturan di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi.

"Akhir-akhir ini kami juga menyiapkan langkah deregulasi. Mengapa demikian? Karena kami melihat penyederhanaan aturan dan pelonggaran sangat diperlukan untuk mendorong dinamika industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK Agusman dalam Forum Nasional Layanan Pembiayaan dan Keuangan Mikro di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman merinci, deregulasi yang sedang disiapkan antara lain mencakup pelonggaran uang muka (DP) bagi masyarakat yang membeli kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan atau multifinance. Lebih lanjut, ia meminta agar menunggu aturan resmi terbit.

"Kita siapkan deregulasi antara lain mengenai uang muka untuk multifinance dan juga konteks dana pembiayaan. Detailnya, regulasi sedang dibuat," ucap Agusman.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada juga deregulasi terkait kemudahan perizinan usaha pegadaian dengan lingkup usaha kabupaten/kota.

"Kita akan berikan ruang untuk lebih fleksibel perizinannya. Dengan demikian, kita harapkan usaha ilegal akan berkurang atau bahkan tidak ada lagi karena semakin mudah mendapatkan izin dari OJK. Itu spiritnya," imbuhnya.

Agusman menerangkan, langkah deregulasi di sektor PVML ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan mendorong pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Semoga pencapaian yang telah diraih dapat terus meningkat di masa depan dengan dukungan sinergi yang kuat antara OJK, kementerian/lembaga, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Simak juga Video: Gadai Bebas Bunga Memang Ada?

(aid/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads