RI Siap Lacak Pelarian Dana Ke Selandia Baru

RI Siap Lacak Pelarian Dana Ke Selandia Baru

- detikFinance
Rabu, 18 Jul 2007 12:55 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan kerjasama anti pencucian uang atau money laundering dengan Selandia Baru. Para penegak hukum Indonesia kini dimungkinkan melacak keberadaan uang haram yang dilarikan ke negeri Kiwi ini."Sejauh ini belum diketahui berapa dana yang ada di Selandia Baru. Dengan perjanjian ini, kita bisa bertukar info. Petugas kita bisa ke sana kalau butuh info," ujar Ketua PPATK Yunus Husein di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/7/2007).Menurut Yunus, Indonesia saat ini sudah memiliki kerjasama anti pencucian uang dengan negara-negara tetangga, kecuali Singapura. "Sebenarnya potensi money laundering lebih banyak di sini karena banyak illegal logging dan korupsi," cetusnya.Sementara itu, PM Selandia Baru Helen Clark dalam jumpa pers bersama Presiden SBY menjelaskan aliran uang menjadi penyokong utama kejahatan lintas negara termasuk kejahatan terorisme. Kerja sama yang erat antara Indonesia dan Selandia Baru menjadi penting untuk memberantas money laundering."Kejahatan ini harus dihadapi dengan jaringan erat, kerja sama dan pertukaran informasi dari penegak hukum kedua negara," ujar Clark.Perjanjian anti money laundering, lanjut Clark tidak hanya bermanfaat bagi kedua negara saja. "Kalau kita bisa menolong satu sama lain, ini tidak hanya bagus untuk kita tapi juga seluruh dunia," pungkasnya. (fay/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads