Hati-hati dengan Penawaran Cuan Instan!

Hati-hati dengan Penawaran Cuan Instan!

Heri Purnomo - detikFinance
Minggu, 31 Agu 2025 23:00 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi - Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingat kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming "cuan instan" dalam berinvestasi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2025 di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto beberapa waktu lalu.

Inarno mengatakan bahwa gelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2025 di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto tersebut diadakan dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai pasar modal dan kiat berinvestasi yang cerdas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara ini guna meningkatkan pemahaman mengenai pasar modal dan kiat berinvestasi yang cerdas," katanya dikutip dari akun Instagram Resmi @ojkindonesia dan @ojk_purwokerto, Minggu (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

Inarno mengatakan, pasar modal hadir sebagai salah satu pilihan investasi yang legal, teratur, dan diawasi oleh OJK dan memberikan peluang bagi investor muda untuk dapat berinvestasi secara aman dan berkelanjutan.

"Pasar modal itu tempat investasi yang legal, teratur, dan diawasi oleh OJK. Jadi, generasi muda jangan sampai tergoda dengan janji cuan instan yang justru bisa merugikan," ujar Inarno.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads