Pemerintah mau memberikan subsidi bunga kredit di sejumlah sektor sebagai cara buat genjot perekonomian. Salah satunya, pemerintah bakal mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 5 miliar kepada pengusaha di bidang furnitur, makanan dan minuman, serta tekstil dan produk tekstil (TPT).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perkonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bunga KUR yang nantinya akan disubsidi pemerintah yaitu sebesar 5% dari total bunga yang diberikan perbankan.
"Revitalisasi industri padat modal, nah, ini yang kami minta agar Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) bisa membantu merealisasikan dengan teman-teman di sektor TPT, furnitur, makanan dan minuman. Nah, itu besarnya Rp 5 miliar melalui kredit usaha rakyat dan bunganya disubsidi pemerintah," ujar Airlangga dalam paparannya dalam acara Luncheon & Discussion di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bunga yang disubsidi itu sebesar 5%. Jadi, berapapun dari perbankan kasih, pemerintah mensubsidi 5%," tambahnya.
Lebih lanjut, Airlangga juga akan memberikan KUR perumahan dari sisi permintaan dan penawaran. Rinciannya, dari sisi penawaran akan diberikan KUR sebesar Rp 5 miliar yang bisa diperpanjang hingga 4 kali dan mencapai Rp 20 miliar.
"Dari supply side itu bisa diperpanjang 4 kali atau ditambah menjadi Rp 20 miliar. Bunganya disubsidi pemerintah 5%. Jadi, berapapun di-charge oleh perbankan, (subsidinya) 5%," terangnya lanjut.
Selanjutnya, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pekerja di sektor padat modal. Dalam hal ini, PPh dari pekerja industri padat karya yang gajinya sampai dengan Rp 10 juta per bulan akan ditanggung oleh pemerintah.
"Kita juga kemarin 'kan mendorong gaji yang untuk padat modal Rp 10 juta itu PPh-nya ditanggung pemerintah. Nah, sedang kami bahas apakah ini perlu diperluas, apakah ini perlu diperpanjang. Jadi, ini kita sedang pelajari," tutupnya.
Simak juga Video 'LPS Ungkap Perang Dagang Untungkan RI, Ini Alasannya':
(eds/eds)