Bank BUMN Kebanjiran Rp 16 T buat Pinjaman 10.000 Kopdes

Bank BUMN Kebanjiran Rp 16 T buat Pinjaman 10.000 Kopdes

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 04 Sep 2025 15:43 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Ilustrasi uang tunai.Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan menyuntikkan dana Rp 16 triliun ke bank milik negara (Himbara) untuk mendanai pinjaman modal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Empat bank tersebut adalah BRI, Mandiri, BNI, dan BSI (Bank Syariah Indonesia).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan seluruh Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman kepada empat bank tersebut. Dana Rp 16 triliun tersebut ditarget bisa tersalurkan ke 10.000-15.000 Kopdes sampai akhir tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu depan September ini diharapkan sudah mulai kegiatan operasional dengan menggunakan sumber keuangan yang dari APBN, dari dana SAL. Kan Rp 16 triliun, jadi nanti relatif karena memang September ini kita menargetkan bisa 10 ribuan koperasi desa sampai 15 ribuan sudah bisa. Besarannya kan relatif nanti," jelas Ferry di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Jika dihitung rata, masing-masing Kopdes dapat menerima dana sekitar Rp 1-1,6 miliar. Jumlah ini tercatat masih jauh lebih rendah daripada plafon yang tertera dalam PMK, yakni sebesar Rp 3 miliar untuk setiap Kopdes.

ADVERTISEMENT

Menurut Ferry, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga sudah menyusun manual book alias prosedur pencairan pinjaman modal pengembangan Kopdes. Kementerian Koperasi hanya perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh koperasi agar bisa segera mengajukan pinjaman.

"Jadi mulai minggu depan kita akan mulai turun lagi ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan, diharapkan dari hasil sosialisasi itu kegiatan operasionalnya sudah bisa jalan. Jadi sudah bisa ke Himbara dan tata cara pengajuannya itu akan didampingi oleh Bank Himbara yang ditugaskan oleh Danantara tadi," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan dua PMK yang diterbitkan untuk mendukung pendanaan Kopdes Merah Putih. PMK 49 Tahun 2025 mengatur tata kelola cara pinjaman Kopdes di bank Himbara. Isinya mengenai plafon pinjaman, suku bunga pinjaman, hingga tenor kredit.

"Sudah disampaikan, plafon pinjaman, suku bunga pinjaman 6 persen, tenor 6 tahun, grace period 6 sampai 8 bulan, dan tata kelolanya," ungkap Suahasil.

Sementara PMK 63 Tahun 2025 mengatur pengalokasian saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 sebesar Rp 16 triliun yang dapat dipakai bank BUMN dalam penyaluran pinjaman Kopdes Merah Putih.

"Jadi dengan demikian, kita akan taruh di empat bank yang tadi disampaikan oleh Pak Menko, BRI, BNI, Mandiri, dan juga BSI," jelasnya.

Simak juga Video 'Kopdes Merah Putih Dibentuk Agar Subsidi Tepat Sasaran':

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads