Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) masuk ke perbankan sore ini. Penerima dana tersebut jadinya hanya mencakup lima bank.
Purbaya mengatakan dana tersebut akan diguyur ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI Rp 55 triliun, sedangkan BTN Rp 25 triliun. Lalu khusus ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senilai Rp 10 triliun.
"(Ada yang lebih kecil) karena size bank-nya dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menyebut dana itu diguyur ke perbankan berupa deposit on call alias simpanan di bank yang dapat ditarik kapan saja setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. Ia yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.
"Mungkin bank-nya habis itu bingung menyalurkan kemana? Pasti pelan-pelan akan jadi kredit sehingga ekonomi bisa bergerak," ucapnya.
Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Salah satu isi aturannya mengimbau perbankan agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN), melainkan untuk peningkatan penyaluran kredit.
"Tujuannya itu menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak," tegas Purbaya.
Simak juga Video 'Menkeu Purbaya Ungkap Prabowo Setuju Rp 200 T Diguyur ke Bank':
(fdl/fdl)