BI, Polri, Kejagung Intensifkan Penanganan Pidana Perbankan

BI, Polri, Kejagung Intensifkan Penanganan Pidana Perbankan

- detikFinance
Senin, 30 Jul 2007 11:08 WIB
Jakarta - Trio institusi negara yakni Bank Indonesia (BI), Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) makin mengeratkan koordinasi untuk penanganan tindak pidana perbankan.Trio tersebut akan melakukan sosialisasi dan koordinasi tindak pidana perbankan. Sehingga tidak lagi terjadi bolak-balik perkara yang menghambat penyelidikan tindak pidana perbankan.Demikian disampaikan Jaksa Agung RI Hendarman Supanji dalam jumpa pers sosialisasi gabungan peningkatan efektivitas penanganan tindak pidana bidang perbankan di Gedung BI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (30/7/2007)."Kalau pemahamannya tidak bisa akan terjadi bolak-balik perkara. Kesamaan pemahanan akan menghindarkan hal itu, penyidik juga tidak akan kehilangan arah," ujar Hendarman.Koordinasi yang dilakukan ketiga instansi itu antara lain dalam bentuk tukar menukar informasi, sosialisasi peraturan terkini bidang perbankan, kegiatan operasional dan produk perbankan serta modus operasi jasa perbankan yang berkembang selama ini.Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi ini akan dilakukan serentak oleh Polda, Kejati, dan pimpinan BI di semua daerah. Dengan sosialisasi dan koordinasi ini diharapkan kinerja perbankan dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan akan meningkat dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik."Penegakan hukum jangan sampai ganggu kinerja perbankan dan menimbulkan efek jera bagi pelaku sehingga penegakan hukum akan meningkatkan kinerja, kepercayaan perbankan dan pertumbuhan ekonomi," kata Kapolri. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads