Rasio Kredit Macet Bank Syariah Semester I Naik
Senin, 30 Jul 2007 14:05 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan rasio kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) gross,--yang dalam istilah bank konvensional NPL,-- dari bank syariah pada semester I-2007. Tingkat NPF gross perbankan syariah hingga Juni 2007 adalah 6,2 persen, yang meningkat dibandingkan posisi akhir 2006 sebesar 4,8 persen.Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Fadjrijah dalam konfrensi pers usai seminar berjudul 'A Synergy of Islamic Financing in The Nusantara: Prospects and Challanges' di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (30/7/2007).Namun meski NPF gross naik, menurut Fadjrjiah NPF net bank syariah masih rendah. "NPF 2006 lalu meningkat, paling banyak pada bulan Maret, tapi saat ini saya kira biasa saja, karena net-nya masih di bawah 5 persen yaitu sekitar 3-3,5 persen," jelasnya. Fadjrjiah mengatakan bahwa dari perbincangan dia dengan pelaku perbankan syariah, kenaikkan NPF gross pada Juni 2007 ini adalah karena bisnis yang kurang baik. "Pelaku perbankan syariah mengatakan bahwa banyak pembiayaan yang kecil-kecil kurang lancar pembayarannya," jelasnya.Sementara dari sisi aset, perbankan syariah mengalami kenaikan menjadi Rp 29,2 triliun (1,69 persen dari total aset industri perbankan) jika dibandingkan akhir 2006 yang berjumlah Rp 26,7 triliun (1,55 persen dari total aset industri perbankan). Untuk dana pihak ketiga (DPK), posisi Juni 2007 adalah sebesar Rp 22,71 triliun, meningkat dibandingkan akhir 2006 yang sebesar Rp 20,67 triliun. Pembiayaan atau kredit per Juni 2006 adalah sebesar Rp 22,97 triliun, naik dibandingkan akhir 2006 yang sebesar Rp 20,44 triliun. Sedangkan untuk FDR (Financing to Deposit Ratio/LDR) per Juni 2007 adalah 101,1 persen, naik dari posisi akhir 2006 yang sebesar 98,9 persen. BI menargetkan pada 2007 ini total aset perbankan syariah tumbuh menjadi 2,8 persen dari total aset industri perbankan. Serta pada tahun 2008 mencapai 5 persen dan akan tumbuh pada 2015 menjadi 15 persen. Pada Juni 2007, dibanding akhir 2006 jaringan bank syariah juga terus meningkat. Untuk Unit Usaha Syariah meningkat menjadi 23 buah, sementara jumlah kantor bank umum syariah dan unit usaha syariah meningkat menjadi 565 buah serta office chanelling tumbuh menjadi 984 buah.
(dnl/ir)











































