BI: Tak Ada Lagi Bank yang 'Lempar Handuk'
Senin, 30 Jul 2007 14:57 WIB
Jakarta - Hampir seluruh bank kemungkinan sanggup memenuhi aturan modal minimum Rp 80 miliar yang diterapkan Bank Indonesia (BI) pada akhir tahun 2007. Bank-bank yang semula kelihatannya tak mampu, kemungkinan tetap mampu memenuhi syarat itu.Hal ini diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah usai seminar berjudul "A Synergy of Islamic Financing in The Nusantara: Prospects and Challanges" di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (30/7/2007). "Banyak bank yang tadinya diketahui akan 'lempar handuk' banyak investor yang akan masuk, dan kayaknya sudah tidak ada lagi yang 'lempar handuk'," jelasnya. Fadjrijah menjelaskan, banyak diantara bank-bank tersebut yang akan melakukan merger. Selain merger, sejumlah bank memilih opsi strategic investor. "Jadi ternyata banyak yang mampu memenuhi aturan modal minimum tersebut. Saya kira potensi bank yang akan diturunkan peringkatnya bisa saja tidak ada," jelasnya. Namun demikian, BI akan tetap melihat realisasi dari berbagai rencana yang telah diajukan bank-bank tersebut."Akan tetapi kita lihat dulu realisasinya, sebab bisa saja mereka membuat rencana seperti itu tetapi ternyata tidak jadi," tambahnya. Mengenai rencana akuisisi dan melakukan spin off untuk dijadikan bank syariah sejauh ini hanya 1 bank yaitu BRI. "Untuk Bank Bukopin memang ada rencananya untuk mengakuisisi BPI (Bank Perserikatan Indonesia), tapi baru tahun depan, itu rencana yang mereka sampaikan kepada kita," ungkapnya.
(dnl/qom)











































