Berobat Makin Mahal, Ini Manfaat Punya Asuransi Kesehatan

Berobat Makin Mahal, Ini Manfaat Punya Asuransi Kesehatan

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 14 Sep 2025 20:00 WIB
ilustrasi asuransi
Ilustrasi asuransi - Foto: Getty Images/Wipada Wipawin
Jakarta -

Menjadi peserta asuransi kesehatan bisa jadi penyelamat finansial ketika dihadapkan dengan kondisi darurat atau biaya medis yang tidak terduga. Pertanyaannya, bisa klaim apa saja dari asuransi kesehatan?

Asuransi kesehatan memiliki beberapa manfaat dasar. Pertama, rawat inap mencakup biaya kamar di rumah sakit, kunjungan dokter, obat-obatan dan biaya lainnya terkait rawat inap di rumah sakit.

Kedua, rawat jalan. Hal ini mencakup biaya atas tindakan medis yang tidak mengharuskan menginap di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik pra-opname atau pasca-opname, maupun sekedar diagnosis dan pengobatan rawat jalan," tulis unggahan di Instagram resmi @sikapiuangmu, Minggu (14/9/2025).

ADVERTISEMENT

Manfaat dasar ketiga yakni pembedahan. Hal ini terkait biaya atas tindakan pembedahan seperti kesehatan, juga menanggung biaya kamar operasi, dokter bedah dan dokter anestesi.

Selain manfaat dasar, asuransi kesehatan juga memiliki beberapa manfaat tambahan seperti medical check-up (MCU). Biasanya, biaya MCU hanya ditanggung pada awal pendaftaran asuransi guna mengukur risiko kesehatan calon nasabah.

Asuransi kesehatan juga dapat memberikan manfaat untuk biaya melahirkan mulai dari check up, proses persalinan secara caesar atau normal, serta perawatan setelahnya.

Tidak hanya itu, asuransi kesehatan juga bisa memberikan manfaat biaya perawatan gigi hingga mata. "Manfaat yang diterima akan disesuaikan dengan polis asuransi yang dipilih," tambahnya.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads