Risiko Kredit Macet UMKM Naik ke 4,53%

Risiko Kredit Macet UMKM Naik ke 4,53%

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 17 Sep 2025 12:25 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit UMKM perbankan tumbuh melambat per Juli 2025. Secara tahunan (year-on-year/yoy), kredit UMKM hanya naik 1,82%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut porsi kredit UMKM masih di bawah 20% sejak awal 2025, dengan tren penyaluran yang terus menurun.

"Kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82% yoy, serta porsi kredit UMKM dibanding total kredit masih di bawah sekitar 20% sejak awal 2025 dengan tren menurun menjadi 18,61%," ungkap Dian dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi rasio Non-Performing Loan (NPL) atau risiko kredit macet, kredit UMKM tercatat naik menjadi 4,53% yoy dari 4,05% di periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun batas NPL kredit UMKM berada di angka 5%.

"Kualitas kredit per kategori, kualitas kredit UMKM pada Juli 2025 mengalami peningkatan rasio NPL menjadi 4,53%, dari Juni sebelumnya 4,41%. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan Juli 2024 sebesar 4,05%," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, terang Dian, rasio Loan at Risk (LaR) mengalami perbaikan, tercatat menurun secara bulanan menjadi 12,70% dari 12,82% pada Juni 2025. Menurutnya, catatan ini menunjukkan perbaikan kualitas kredit UMKM.

"Rasio Loan at Risk menurun secara bulanan, menunjukkan adanya perbaikan kualitas kredit menjadi 12,70%. Dan sudah lebih rendah dibandingkan Loan at Risk UMKM sebelum pandemi, yaitu 12,74%," pungkasnya.

Tonton juga video "OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol" di sini:

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads