Jamsostek Masuk ke Syariah 2008

Jamsostek Masuk ke Syariah 2008

- detikFinance
Rabu, 01 Agu 2007 14:37 WIB
Jakarta - PT Jamsostek (Persero) akan membentuk divisi syariah pada tahun 2008. Tujuannya mengakomodasi kebutuhan dari pesertanya yang ingin melakukan pinjaman dengan prinsip syariah.Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga usai seminar bertajuk 'Membangun Hubungan Sinergis Perbankan Syariah dan Asuransi Syariah', di Financial Hall Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (1/8/2007). "Kami akan melakukan kajian mulai bulan depan untuk menjajaki pembentukan unit syariah ini, jadi kami akan merekrut satu orang ahli di bidang syariah untuk menerapkan sistem syariah di Jamsostek," tutur Hotbonar. Hotbonar mengatakan bahwa rencana ini seiring dengan apa yang telah dilakukan oleh perseroan. Apalagi Jamsostek juga telah menanamkan investasinya dalam bentuk deposito pada beberapa bank syariah. "Kami hingga saat ini telah investasi dalam bentuk deposito syariah di 3 bank syariah, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega yang nilainya ratusan miliar," ujarnya. Dalam divisi syariah tersebut, menurut Hotbonar, Jamsostek akan dapat memberikan pinjaman misalnya untuk kredit perumahan dengan prinsip syariah kepada para pesertanya. "Kita akan bekerjasama dengan 3 bank tersebut untuk membuat paket pembiayaan syariah, seperti untuk perumahan, jadi KPR yang diberikan juga syariah," imbuhnya. Menurutnya hal ini juga bertujuan untuk mendiversifikasi bentuk pinjaman yang diberikan Jamsostek kepada para pesertanya.Hotbonar mengatakan, di samping Jamsostek berinvestasi dalam bentuk deposito syariah, Jamsostek juga telah mulai membeli produk-produk investasi syariah. "Kami juga telah membeli obligasi-obligasi syariah untuk investasi kami, dan untuk target di tahun ini, kami akan berinvestasi di obligasi syariah atau sukuk sebesar Rp 1 triliun, sedangkan untuk deposito syariah sekitar Rp 1 triliun juga," ungkapnya. Menurutnya berinvestasi di produk-produk syariah ini merupakan alternatif yang bagus. "Karena jika dilihat dari prinsipnya, syariah ini mempunyai banyak keunggulan, demikian juga dengan bagi hasilnya," tambahnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads