Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengaku seringkali menerima aduan peserta terkait kualitas pelayanan kesehatan. Bahkan, pengaduan terkait pelayanan kesehatan ini dilakukan oleh lebih dari 27 ribu orang.
"Yang paling banyak aduannya itu adalah mengenai pelayanan kesehatan, itu adalah yang paling banyak aduannya yang masuk. Adalah mengenai pelayanan kesehatan itu adalah sekitar 27.038," ungkap Abdul dalam Rapat Panja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Kemudian yang tertinggi kedua, materi aduan terkait administrasi sebanyak 24.567 orang. Terakhir pengaduan mengenai iuran BPJS Kesehatan sebanyak 11.271 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menjelaskan, masalah pelayanan kesehatan menjadi materi pengaduan terbanyak lantaran panjangnya antrean pasien di rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan. Selain itu, waktu tunggu juga menjadi alasan pengaduan tersebut.
"Antrean pasien yang masih panjang, waktu tunggu pelayanan rumah sakit yang masih panjang," jelasnya.
Ketidaksediaan obat di fasilitas kesehatan juga menjadi faktor pengaduan tersebut dilakukan masyarakat. Ia mengakui, di beberapa fasilitas kesehatan memang tidak memiliki obat, sehingga pasien diminta membeli obat di luar rumah sakit.
"Jadi kadang-kadang di rumah sakit itu tidak obat yang tersedia, sehingga pasien itu cuma disuruh beli resep, disuruh beli keluar dengan janji akan di reimburse atau diganti. Tapi kapan diganti dan berapa jumlahnya juga tidak jelas," ungkapnya.
Kemudian ia menyebut ada beberapa rumah sakit yang meminta iuran kepada pasien BPJS Kesehatan. Bahkan, ada beberapa rumah sakit yang menetapkan kuota rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan.
"Bahkan masih menggunakan kuota, bahwa kuota BPJS itu cuma tiga hari misalnya. Setelah itu langsung pulang dan sebagainya," imbuhnya.
Tonton juga video "Menkes soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tunggu Keputusannya" di sini:
(rrd/rrd)