Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut klaim layanan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI), terus meningkat. Menurutnya, hal ini mencerminkan naiknya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ia pun mengenang slogan lama 'orang miskin dilarang sakit' yang sempat populer di masyarakat. Ia mengatakan, sebelum hadirnya BPJS Kesehatan, banyak warga kurang mampu yang terpaksa menjual harta benda ketika jatuh sakit.
"Sekarang yang jelas sudah jarang orang miskin penerima PBI yang jual rumah, jual tanah, itu sudah jarang. Dulu itu orang miskin dilarang sakit. Sekarang kami di BPJS mengubah, orang miskin kalau sakit dilarang bayar asal menjadi peserta aktif," ungkap Ghufron saat ditemui detikcom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, klaim rasio program PBI yang lebih dari 40% dari komponen keseluruhan. Artinya, banyak orang miskin yang kini mulai mengakses layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit.
"Contoh di Rumah Sakit Harapan Kita untuk jantung, coba Anda cek sendiri datang ke sana, orang miskin banyak tidak seperti dulu," ungkapnya.
Ghufron menyebut, pada tahun 2024 rasio klaim program PBI BPJS Kesehatan mencapai 105% atau sekitar Rp 175 triliun. Meski begitu, Ghufron mengakui masih ada sejumlah masalah di lapangan, mulai dari kurangnya pemahaman soal hak dan kewajiban peserta hingga kendala teknis pelayanan.
"Banyak orang miskin itu masih belum tau haknya, masih belum ini, kecuali itu sudah terlanjur sakit baru sadar. Itu banyak, masih banyak," pungkasnya.
Simak juga Video: Kata Dirut BPJS Kesehatan soal Rencana Kenaikan Iuran Tahun 2026
(acd/acd)