BI Rampungkan 85% Pengaduan Nasabah Bank Umum

BI Rampungkan 85% Pengaduan Nasabah Bank Umum

- detikFinance
Jumat, 03 Agu 2007 14:13 WIB
Jakarta - Bank Indonesia telah melakukan mediasi atas 151 laporan nasabah bank umum sepanjang semester I-2007. Dari jumlah pengaduan itu, 85 persen itu telah selesai ditangani dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.Demikian isi siaran pers yang diterima detikFinance, Jakarta, Jumat (3/8/2007)."Upaya-upaya yang menyeluruh pada percepatan proses mediasi perbankan, melalui peningkatan peran dan fungsi compliance dan pengawasan menjadi sangat penting," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Bank Indonesia Masyarakat Budi Mulya.Pada Triwulan I-2007, BI mencatat 79.322 pengaduan nasabah bank umum terhadap kinerja perbankan. Sebanyak 97,56 persen merupakan masalah produk atau jasa pada sistem pembayaran yang mencakup ATM, kartu debit dan kartu Kredit.Mekanisme penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank ditempuh melalui dua tahap. Tahap pertama, bank wajib menyelesaikan terlebih dahulu sengketa dengan nasabahnya sesuai PBI no.7/7/PBI/2005 tentang penyelesaian pengaduan nasabah.Tahap Kedua, apabila sengketa belum dapat diselesaikan dengan baik, nasabah bank dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa melalui mediasi yang difasilitasi BI sesuai PBI no.8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan. (arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads