Belum Fokus, Pengesahan RPP Pinjaman Dalam Negeri Mundur
Minggu, 05 Agu 2007 17:29 WIB
Jakarta - Pengesahan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai pinjaman dalam negeri mundur dari yang semula di targetkan akhir Juli 2007 lalu. Diharapkan RPP itu baru akan disahkan Agustus ini."Jadi targetnya akhir Juli disampaikan ke Departemen Hukum dan HAM, tapi untuk jadi PP harus diharmonisasikan, jadi akhir Agustus ini diharapkan bisa lah," kata kata Sekjen Depkeu Mulia Nasution disela-sela ujian STAN di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (5/8/2007).Mundurnya pengesahan RPP pinjaman dalam negeri itu akibat pemerintah belum memfokuskan skema pembiayaan yang akan digunakan antara lain skema penentuan bank mana yang akan memberikan pinjaman, penentuan tingkat bunga, skema pembayaran dan pihak mana yang akan diberi kredit."Jadi kita berikan kredit pada supllier atau buyer- nya. Kalau buyer- nya departemen misalnya Departemen Pertahanan mau beli pesawat dari PT DI, yang diberi pinjaman Dephannya atau PT DI?" kata Mulia.Pemerintah juga baru menentukan industri alutista (alat utama sistem pertahanan) sebagai salah satu industri yang difokuskan untuk dibiayai kredit dalam negeri. "Yang harus ditentukan fokusnya dulu. Tapi apakah semuanya harus sekarang? Terutama kan untuk kebutuhan industri strategis dulu. Kebutuhan pengadaan di bidang alutsista , mungkin kita fokus disitu dulu. Jangan terlalu melebar, kemampuan perbankan kita juga terbatas," tambahnya.RPP pembiayaan dalam negeri dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman komersial dari luar negeri dengan mengoptimaliksasikan sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri.Selain dari perbankan, dengan PP tersebut pemerintah juga bisa meminjam uang kepada pemerintah daerah yang mengalami surplus.
(ard/ard)











































