Danantara Sebut Modal Minimum Asuransi Indonesia Masih Rendah

Danantara Sebut Modal Minimum Asuransi Indonesia Masih Rendah

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 30 Sep 2025 13:22 WIB
Badan investasi Danantara menempati kantor baru yang berlokasi di bekas Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Wisma Danantara Indonesia - Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyoroti modal minimum atau capital requirement perusahaan asuransi di Indonesia yang rendah dan masih berada di bawah negara tetangga. Akibatnya perusahaan asuransi di Indonesia memiliki keterbatasan dalam menahan dan mengelola risiko besar besar, yang berujung pada dialihkanya ke perusahaan asuransi luar negeri.

Managing Director/ Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar mengatakan bahwa saat ini modal minimum yang diwajibkan hanya sekitar US$ 9 juta atau setara Rp 150 miliar (Kurs Rp 16.689).

Sementara modal minimum perusahaan asuransi di Malaysia sebesar US$ 10,5-US$ 21 juta, Myanmar US$ 2,9-US$ 19 juta, Filipina US$ 22 juta, Taiwan US$ 62 juta, Thailand US$ 8,1-US$ 13,5 juta, dan Vietnam US$ 12,4 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capital requirement kita itu masih relatively low dibandingkan dengan teman-teman kita atau tetangga kita saja. Jadi kebutuhan capital karena mereka adalah saingan dekat kita," katanya dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

Reza mencontohkan bahwa kenaikan ekspor Indonesia, khususnya di sektor sumber daya alam, justru diiringi dengan lonjakan biaya pengiriman yang sangat tinggi.

Salah satu komponen terbesar dalam biaya tersebut adalah asuransi pengiriman. Namun karena kapasitas asuransi Indonesia terbatas, sebagian besar risiko harus dialihkan ke luar negeri.

"Nah ini banyak di retro semua karena kita nggak punya kapasitas itu," katanya.

Simak juga Video 'Menkum Supratman Ungkap Beda Fungsi BP BUMN dan Danantara':

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads