Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan pemerintah belum memberikan instruksi kepada bank-bank pelat merah untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) dolar Amerika Serikat (AS).
Perlu diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menaikkan suku bunga deposito valas dolar AS ke level 4% mulai November 2025. Kenaikan bunga deposito valas ini terjadi di tengah penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Purbaya memang pernah mengatakan pemerintah berencana menarik kepemilikan dolar AS milik orang Indonesia di luar negeri. Hanya saja, sampai saat ini kebijakan itu belum diputuskan pemerintah. Diskusi soal program ini masih berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan belum ada perintah darinya atau Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan bunga deposito valas. Dia mengatakan semua hanya rumor belaka.
"Saya kan sudah bilang kita nggak ada keputusan itu, kan instruksinya belum selesai, masih didiskusikan. Harusnya orangnya Jumat minggu depan orangnya datang lagi beri masukan seperti apa kebijakannya. Itu hanya rumor, betul-betul rumor. Bukan dari saya atau presiden," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Dia kembali menegaskan bahwa hal itu bukan karena perintahnya. Bahkan, dirinya sempat mendatangi kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mengingatkan soal kebijakan ini.
"Saya bilang sama mereka itu bukan perintah saya. Kan makanya saya datang ke BNI kemarin agar make sure mereka nggak macam-macam soal itu," ungkap Purbaya.
Purbaya menilai seakan-akan naiknya bunga deposito valas hingga 4% menunjukkan kebijakan yang salah diambil olehnya sebagai bendahara negara.
"Itu kan dipakai sebagai alasan untuk memperlemah nilai tukar, dan mereka nunjuk itu gara-gara Menteri Keuangan salah," kata Purbaya.
Soal kepastian apakah bunga deposito valas akan naik pada November, Purbaya bilang tidak akan. Yang jelas, dia kembali menegaskan tidak ada arahan pemerintah untuk menaikkan bunga deposito valas ke 4%.
"Tidak. Yang jelas kita tidak akan berikan arah kebijakan untuk mereka naikkan ke 4%. Jadi, benar benar kita mau market based. Jadi, apa yang dibutuhkan pelaku dan perbankan sendiri," pungkas Purbaya.
Simak juga Video Rp 200 Triliun Nongkrong di Bank BUMN, Purbaya: Tak Ada Perang Bunga