OJK Ungkap Pihak yang Bakal Ganti Rugi di Kasus Pembobolan RDN

OJK Ungkap Pihak yang Bakal Ganti Rugi di Kasus Pembobolan RDN

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 10 Okt 2025 13:24 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kerugian akibat insiden pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk ditanggung Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terkait. Artinya, PT Panca Global Sekuritas akan menanggung kerugian tersebut.

"OJK telah berkomunikasi dengan LJK terkait, di mana seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden 'pembobolan' RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh LJK, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/10/2025).

Inarno memandang serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal. Insiden serangan siber pembobolan RDN yang terjadi beberapa waktu yang lalu belum dikategorikan sebagai insiden sistemik, namun sangat berpotensi menjadi sistemik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, OJK bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanan IT di pelaku industri pasar modal, mendorong penguatan insfrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk juga melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus pembobolan RDN BCA milik Panca Global, OJK telah melakukan investigasi atas kasus serangan siber di Perusahaan Efek (PE). Berdasarkan investigasi tersebut OJK telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang perlu menjadi perhatian oleh PE.

Selanjutnya, secara simultan, OJK terus berkoordinasi dengan dan Self Regulatory Organization (SRO) untuk dapat meningkatkan keamanan siber agar tidak dapat dieksploitasi oleh pihak eksternal.

Berdasarkan koordinasi tersebut, SRO telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 12 September 2025 untuk dapat ditindaklanjuti oleh Perusahaan Efek dan Bank Penyedia RDN.

"Bagi OJK, keamanan aset nasabah merupakan hal utama yang perlu dijaga, sehingga peningkatan keamanan siber perlu menjadi prioritas bagi PE,"jelasnya.

Lebih lanjut, Inarno mengatakan atas insiden yang terjadi serta meningkatnya ancaman serangan siber, OJK telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor. Salah satunya adalah dengan menerbitkan surat kepada PE dan Bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi dan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System.

"Terkait modus serangan siber yang mengeksploitasi koneksi host-to-host (API) antara sistem back office milik PE dengan sistem milik Bank RDN, berdasarkan koordinasi OJK dan SRO, telah dikeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) SRO yang mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan," tuturnya.

Diketahui kasus pembobolan RDN BCA milik Panca Global bermula dari sejumlah pemberitaan bahwa seorang nasabah Panca Global Sekuritas telah kehilangan dana Rp 70 miliar. BCA merupakan mitra dari Panca Global sebagai penyedia layanan Rekening Dana Nasabah.

Namun, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) selaku induk dari Panca Global Sekuritas menyatakan jumlah kerugian tidak mencapai angka yang diberitakan. Panca Global Sekuritas juga telah mengembalikan dana yang dicuri hacker tersebut ke RDN nasabah terkait

"Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak," tulis keterbukaan informasi Panca Global Kapital.

Mengingat BCA merupakan mitra Panca Global, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan regulator telah melakukan investigasi kepada BCA maupun kepada Panca Global Sekuritas. Dalam kasus ini dan tidak menemukan insiden dalam infrastruktur IT BCA.

"Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA," ujar Dian, dikutip dari artikel CNBC Indonesia.

Simak juga Video: Pihak Yoni Dores Ngaku Tak Ingin Minta Ganti Rugi dari Lesti Kejora

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads