Patriot Bond Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank? Bos OJK Bilang Begini

Patriot Bond Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank? Bos OJK Bilang Begini

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 10 Okt 2025 17:18 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022). OJK bersama pemerintah dan pelaku industri finansial teknologi berkomitmen terus mendukung peran industri fintech dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas keuangan nasional serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya. ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa/tom.
Foto: ANTARA FOTO/HUMAS OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji penggunaan obligasi atau surat utang Patriot Bond sebagai agunan pinjaman ke bank. Diketahui, Patriot Bond merupakan obligasi yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengaku pihaknya masih mendalami proposal pengajuan Patriot Bond sebagai agunan kredit. Ia juga terus berdiskusi dengan pihak BPI Danantara terkait hal tersebut.

"Kami sedang mendalami lebih lanjut proposal terkait Patriot Bond itu. Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara dan nanti tentu proses yang dilakukan adalah secara prudent, secara governance yang baik," jelas Mahendra kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskusi dan kajian lebih lanjut terkait isu tersebut dinilai perlu untuk memastikan pengajuan kredit dengan agunan Patriot Bond sesuai dengan ketentuan. Namun, ia tak dapat memastikan dampak Patriot Bond sebagai agunan dapat meningkatkan kredit atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Sehingga juga seluruh persyaratan-persyaratan bisa dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya. Kita lihat nanti ya, perkembangan lebih lanjut," tutupnya.

Sebagai informasi, Patriot Bond merupakan obligasi BPI Danantara yang diterbitkan untuk investasi sektor energi, transisi, dan lainnya. Obligasi ini menawarkan imbal hasil 2% ini tentu di bawah pasar obligasi Indonesia.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Surat utang itu diterbitkan untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.

"Melalui obligasi ini, negara memperoleh sumber pendanaan jangka menengah-panjang yang stabil, sementara pelaku usaha memiliki akses pada instrumen investasi yang aman dan bermanfaat bagi perekonomian nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8).

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads