Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pembubaran dana pensiun PT Sepatu Bata. Ketetapan ini diambil melalui keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK pada 29 September 2025.
"Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai berikut, membubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata, yang beralamat di Jl. RA Kartini No. 26, Cilandak Barat, DKI Jakarta, 12430, terhitung efektif sejak tanggal 31 Juli 2025," tulis pengumuman OJK, dikutip Selasa (14/10/2025).
Pembubaran dana pensiun ini dilakukan atas permohonan pendiri lembaga tersebut. Selanjutnya, keputusan tersebut juga menetapkan pembentukan tim likuidator dana pensiun Sepatu Bata, di antaranya Moch Isa sebagai ketua, dan empat anggota yakni Deny Wahyudi, Susi Widiarti, Lela Sapitri, dan Indriani Lusianingsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sepatu Bata Resmi Setop Produksi Alas Kaki! |
Adapun tim likuidator tersebut bertempat di Jl. RA Kartini No. 26, Cilandak Barat, DKI Jakarta, 12430. Tim ini bertugas mengawal proses likuidasi sesuai ketentuan OJK.
"Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun," tutup pengumuman tersebut.
Sebagai informasi, Sepatu Bata resmi menghapus kegiatan usaha industri alas kaki kebutuhan sehari-hari dalam Anggaran Dasar perseroan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 25 September 2025.
Selain itu, Sepatu Bata juga masih mengalami rugi hingga semester I 2025. Berdasarkan laporan keuangannya, perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp 40,62 miliar sepanjang semester I 2025. Angka tersebut menyusut dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 127,43 miliar.
Namun begitu, penjualan neto BATA tercatat menyusut menjadi Rp 159,43 miliar di paruh pertama tahun ini. Merosot 38,74% dari penjualan di periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 260,29 miliar.
Hingga semester I 2025, BATA membukukan total aset Rp 377,98 miliar, menyusut dari posisi di akhir Desember 2024 sebesar Rp 405,66 miliar. Sementara posisi liabilitas tercatat sebesar Rp 434,53 miliar dengan ekuitas Rp 56,54 miliar.
Simak juga Video: Menperin Ungkap Bata Tutup Pabrik-Jual Aset untuk Efisiensi