Purbaya Ungkap Rp 285 T Duit Pemerintah di Deposito Berjangka, Janji Usut!

Purbaya Ungkap Rp 285 T Duit Pemerintah di Deposito Berjangka, Janji Usut!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 16 Okt 2025 21:06 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka hingga Rp 285,6 triliun per Agustus 2025. Purbaya pun akan menyelidiki asal-asul dana tersebut bisa disimpan di deposito berjangka.

Purbaya mengatakan dana pada instrumen investasi tersebut terus tumbuh dari posisi pada Desember 2023 yang masih sebesar Rp 204,1 triliun. Belum diketahui dana itu berasal darimana.

"Kita masih Investigasi itu uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu, tapi saya yakin mereka tahu," ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya curiga ada permainan bunga yang dilakukan oleh anak-anak buahnya. Sebab, jika dana pemerintah ditempatkan di suatu instrumen investasi, jelas tujuannya adalah untuk mendapat imbal hasil atau return.

ADVERTISEMENT

"Itu kan taruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti," imbuhnya.

Purbaya me dana itu ditempatkan di bank-bank komersial termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank BUMN. Purbaya curiga ada permainan bunga dengan menempatkan dana tersebut di deposito berjangka

"Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu," jelas Purbaya.

"Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," terang Purbaya.

(aid/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads