Rencana Aturan Baru LDR Bisa Bikin Dirjen Pajak Repot

Rencana Aturan Baru LDR Bisa Bikin Dirjen Pajak Repot

- detikFinance
Senin, 13 Agu 2007 16:43 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak Darmin Nasution bisa-bisa dibuat repot gara-gara rencana Bank Indonesia membuat peraturan baru yang memasukkan pembelian obligasi korporasi dalam perhitungan LDR.Hal tersebut disampaikan Darmin usai diskusi publik mengenai pajak yang diadakan Rorum Diskusi Wartawan Keuangan dan Moneter di Mario's Place Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin (13/7/2007).Sebelumnya, Ditjen Pajak bersedia memberikan insentif pajak merger asalkan bank yang merger itu naik LDR-nya."Kita tetap mau membicarakan sepanjang permintaan itu dipenuhi, kalau ada bank yang mau merger LDRnya membaik. Tapi jangan belum apa-apa tiba-tiba dibilang sekarang beli obligasi di LDR masuk, kan repot saya," ujarnya.Berarti menganggu Pak? "Bukan mengganggu, kita inginnya LDR naik itu karena bank memberikan kredit kepada dunia usaha sehingga dunia usaha berkembang, jadi kita bisa narik pajak di sana. Artinya kita itu tadinya bicara LDR yang lama, bukannya diubah-ubah lagi aturannya," ujarnya.Anggota Komisi XI Dradjad H Wibowo mengatakan BI keliru bila memasukkan obligasi korporasi dalam perhitungan LDR. Namun dia juga menilai syarat yang diajukan Darmin berupa kenaikan LDR juga tidak relevan."Kalau Pak Darmin menolak obligasi korporasi itu benar, obligasi korporasi itu hanya artifisial saja menaikkan LDR, tapi itu juga nggak relevan dengan insentif pajak," ujarnya. (ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads