Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan pencarian pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih terkendala proposal yang diajukan. Kendala ini terjadi karena ada aturan yang harus dibatalkan dan diganti yang baru.
Jadi, menurutnya belum banyak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendapat pembiayaan dari Bank BUMN. Seperti diberitakan sebelumnya, Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp 3 miliar dari Bank BUMN.
"Jumlah belum terlalu banyak karena memang kemarin kan ada peraturan Menteri Keuangan yang harus kita batalkan karena yang nomor 49. Kemarin kan ada surat Keputusan Menteri Keuangan yang baru yang kemudian akan menjadi pedoman, bagi Himbara untuk mencairkan. Tapi ini prosesnya untuk bisa bankable dan feasible itu kan harus didampingi pembuatan proposalnya. (Jadi masalahnya di proposal?). Proposalnya" ujar Ferry di Kemeterian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah sebanyak ratusan unit. Namun, dia belum bisa memastikan berapa banyak Kopdes/Kel Merah Putih yang telah mendapatkan pembiayaan dari Himbara
"Yang seperti ini sih banyak sih, ada sekitar seratusan dari yang waktu itu kita buat mock-up. Terus dengan beberapa koperasi-koperasi desa yang juga sudah jalan, ada tambahan, tapi memang belum signifikan karena memang kita kan belum masuk tahap operasional. Baru di bulan Oktober ini kita mulai menyempurnakan tahap operasionalnya," terang Ferry.
Untuk itu pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk Koperasi Desa/Kelurahan dalam menyusun proposal yang akan diajukan ke bank.
"Satu orang business assistant 10 koperasi desa. Itu yang akan kita perbantukan untuk mendampingi koperasi-koperasi desa, bikin proposal bisnis sesuai dengan idealnya kita yang bisa melakukan gerai sembako, apotek, klinik, gudang, dan lain sebagainya," jelas Ferry.
(ada/hns)










































