Asuransi Asing Kabur dari Industri Penerbangan

Asuransi Asing Kabur dari Industri Penerbangan

- detikFinance
Senin, 20 Agu 2007 20:48 WIB
Jakarta - Industri pesawat terbang Indonesia lagi-lagi dilanda masalah. Setelah kena larangan terbang dari Eropa, perusahaan asuransi asing tidak mau memberikan jaminan.Malahan sejak tahun 2007 ini, karena takut dengan pengajuan klaim yang besar dengan banyaknya kecelakaan pesawat beberapa perusahaan asuransi asing sudah menyatakan keluar dari pasar Indonesia. Mereka menilai risiko penerbangan di Indonesia terlalu besar.Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Divisi Aviation and Space PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Zainuddin Arsyim dalam seminar sehari yang bertajuk The Revival Path of Indonesia's Airlines Industry di Hotel Four Seasons, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/8/2007)Zainuddin menuturkan sebenarnya secara internasional tahun 2007 ini tahun yang baik untuk dunia penerbangan karena tingkat kecelakaan yang rendah."Tapi di tanah air sendiri kita lihat frekuensi besar, terlalu sering yang kita lihat, yang besar seperti kecelakaan Adam Air dan Garuda tapi yang kecil-ecil lepas dari pengamatan media. seperti Adam Air hard landing tapi seterusnya tidak ada berita lagi," ujarnya.Meskipun insiden pesawat itu relatif kecil skalanya tetapi bagi perusahaan asuransi mereka harus merogoh banyak uang. "Ada repair cost dan lain-lain itu yang menyebabkan asuransi luar negeri memandang risiko penerbangan Indonesia besar," ujarnya.Beberapa perusahaan asuransi asing yang mundur dari indusri penerbangan antara lain Allianz, Pritchard, Munich Re, XL, Amlin, ACE, Qatar, Lig, dan Faraday.Beberapa diantara mereka masih mau masuk di pasar asuransi penerbangan asalkan tingkat preminya dinaikkan."Kalau kita tawarkan airline dalam negeri anda kuat tidak menanggung risiko ini ada yang bilang tidak mau, ada yang bilang mau kalau bayar premi dua kali lipat karena bagaimana pun asuransi mencari profit," ujarnya.Berdasarkan data Jasindo paling sedikit ada 9 insiden yang melibatkan maskapai penerbangan nasional mulai Maret 2006 hingga Maret 2007 dengan total klaim asuransi yang harus dibayara sebesar US$ 86,2 juta.Nilai klaim yang paling besar adalah kecelakaan pesawat Garuda di Yogyakarta 7 Maret 2007 senilai US$ 21,6 juta Insiden hilangnya pesawat Adam Air awal Januari lalu klaimnya sebesar US$ 20 juta. Sedangkan insiden Adam Air pada 21 januari 2007 menimbulkan biaya klaim sebesar US$ 14 juta.Kemudian Lion Air pada 24 Desember 2006 sebesar US$ 21 juta. Lion air pada 4 Maret 2006 total US$ 3,250 juta. Republic Express 13 Januari 2007 sebesar US$ 3 juta, Mandala Airlines tanggal 3 Oktober 2006 dengan nilai klaim US$ 2,6 juta. Trigana Air Service tanggal 17 Novemeber senilai US$ 1 juta. Terakhir Merpati Nusantara Airlne pada 5 Juni 2006 dengan nilai klaim US$ 477.664. (ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads