Biaya Transaksi Visa & Mastercard Dikabarkan Bakal Turun

Biaya Transaksi Visa & Mastercard Dikabarkan Bakal Turun

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 10 Nov 2025 08:00 WIB
Pembayaran non tunai dengan kartu VISA MasterCard
Ilustrasi kartu Visa & Mastercard - Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Biaya transaksi kartu kredit pembayaran asal Amerika Serikat, Visa (VN) dan Mastercard (MA.N), dikabarkan bakal turun. Hal ini menyusul hampir disepakatinya kesepakatan dengan para pedagang. Kabar ini dilaporkan Wall Street Journal berdasarkan keterangan orang-orang yang mengetahuinya pada hari Sabtu.

Mengutip Reuters, Minggu (9/11/2025), Visa dan Mastercard akan memangkas biaya interchange, biasanya 2% hingga 2,5% per transaksi, dengan rata-rata sekitar sepersepuluh poin persentase selama beberapa tahun.

Kedua perusahaan juga akan melonggarkan aturan penerimaan kartu kredit, sehingga pedagang bisa menolak jenis kartu tertentu yang dinilai terlalu mahal biayanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mastercard dan Visa menolak permintaan komentar dari Reuters. Reuters tidak dapat segera memverifikasi laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan tersebut, yang diharapkan segera terwujud, akan membagi penerimaan kartu kredit ke dalam beberapa kategori seperti kartu hadiah, kartu tanpa hadiah, dan kartu komersial, berdasarkan pembicaraan saat ini, demikian laporan Journal.

Penyelesaian ini bertujuan untuk menyelesaikan pertarungan hukum yang terjadi sejak tahun 2005.

Tahun lalu, perusahaan teknologi pembayaran global menyetujui penyelesaian yang diperkirakan bernilai US$ 30 miliar untuk membatasi biaya kartu pedagang. Dimana perusahaan sepakat untuk memotong tingkat gesek setidaknya 0,04 poin persentase selama tiga tahun dan mempertahankan tingkat rata-rata tujuh basis poin di bawah tingkat saat ini selama lima tahun.

Visa dan Mastercard membantah melakukan kesalahan saat sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Para pedagang telah lama menuduh Visa dan Mastercard mengenakan biaya gesek yang tinggi, atau biaya pertukaran, saat pembeli menggunakan kartu kredit atau debit, dan melarang mereka melalui aturan "anti-pengarahan" untuk mengarahkan pelanggan ke metode pembayaran yang lebih murah.

Dikabarkan lebih lanjut, penyelesaian baru yang sedang dibahas juga akan melibatkan biaya tambahan.

Simak juga Video 'Trump Getok Biaya Visa Rp 1,6 M, Ekonomi Terancam':

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads