Bos BI Tegaskan soal Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bukan Fokus Utama: Perlu Persiapan Lama!

Bos BI Tegaskan soal Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bukan Fokus Utama: Perlu Persiapan Lama!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 12 Nov 2025 13:30 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo
Foto: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo (istimewa/BI)
Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait rencana redenominasi yang menyederhanakan mata uang rupiah seperti dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Pelaksanaan itu disebut membutuhkan persiapan yang lama.

Perry mengatakan saat ini pihaknya lebih fokus untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, ketimbang melaksanakan redenominasi dalam waktu dekat.

"Yang berkaitan dengan redenominasi, tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, itu fokusnya adalah seperti itu," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Kerangka regulasi terkait redenominasi disiapkan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai 2027.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," tulis isi PMK tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, urgensi pembentukan RUU Redenominasi ialah untuk efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan redenominasi dilakukan sepenuhnya oleh BI. Kebijakan itu dipastikan tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat, apalagi pada 2026.

"Redenom itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan," kata Purbaya di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dikutip dari detikJatim, Senin (10/11).

Tonton juga video "Bank Indonesia Perkuat Akselerasi Digitalisasi Ekonomi Gorontalo"

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads