Soal Beda Data Dana Pemda Nganggur, BI Ngaku Terima dari BPD

Soal Beda Data Dana Pemda Nganggur, BI Ngaku Terima dari BPD

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 13 Nov 2025 06:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.Foto: Dok. YouTube Bank Indonesia
Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan sumber data soal dana pemerintah daerah (Pemda) yang nganggur.

Menurut Perry data dana Pemda yang mengendap itu merupakan laporan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD.

Data tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau data rekening Pemda di BPD, ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan dan itu sama data pemerintah daerah. Uangnya Pemda di BPD itu report-nya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kemenkeu, itu yang kami lakukan," kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat perbedaan data antara BI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dana Pemda di perbankan. Setidaknya ada selisih Rp 18 triliun.

ADVERTISEMENT

Perbedaan data ini mulanya diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) hingga 30 September 2025, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun yang terdiri atas giro Rp 178,14 triliun, simpanan Rp 48,40 triliun dan tabungan Rp 7,43 triliun.

Sementara itu, data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri hingga 17 Oktober 2025, dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun yang terdiri atas Rp 64,95 triliun di pemerintah provinsi, Rp 119,92 triliun di kabupaten dan Rp 30,13 triliun di kota.

"Jadi ada sedikit perbedaan antara data BI yang Rp 233 triliun dengan data rekening Pemda yang totalnya Rp 215 triliun, selisih sekitar Rp 18 triliun," ujar Tito di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Perbedaan ini sempat membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi BI hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berpolemik dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Perbedaan data di sejumlah daerah ini ternyata masalahnya terletak dari BPD yang salah input hingga terjadi selisih waktu pencatatan.

"Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian. Sama dengan dari Bapak Menteri Keuangan menyampaikan Rp 233 triliun dari informasi BI, itu timing-nya Agustus, September. Sementara data yang di Kemendagri Rp 215 triliun karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah ini," ucap Tito di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10).

Tonton juga video "Purbaya soal Dana Pemda Jabar Disimpan Bentuk Giro: Malah Rugi"

(aid/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads