Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah meminta bank-bank BUMN atau Himbara untuk memberikan pinjaman kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam rangka membangun Koperasi Desa Merah Putih. Totalnya, pinjaman yang akan diberikan Rp 240 triliun untuk 80 ribu koperasi.
Purbaya mengatakan pemerintah menjamin pembayaran pinjaman itu akan dilakukan selama 6 tahun oleh APBN, artinya per tahun akan dibayarkan Rp 40 triliun. Dengan begitu, perbankan tak perlu khawatir pinjaman ke Agrinas untuk membangun Koperasi Merah Putih tidak bisa terbayarkan.
"Jadi Agrinas akan pinjam ke Himbara. Nanti setiap tahun, pemerintah cicil Rp 40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman tadi. Setiap tahun selama 6 tahun ke depan," ujar Purbaya saat gelaran CFD, di Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pinjamannya secure. Perbankan nggak menghadapi risiko yang signifikan. Karena terjamin pinjamannya," ujarnya.
Dia bilang Kementerian Keuangan akan melakukan pembaharuan salah satu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar pinjaman ke Agrinas bisa dilakukan. Tak butuh waktu lama menurutnya, kira-kira minggu depan revisi PMK akan selesai.
"Harusnya kemarin-kemarin sudah selesai. Saya cek minggu depan harus selesai. Itu gampang kok cuma coret 1-2 baris, selesai. Kalau nggak bisa juga saya coret aja PMK-nya sekalian," ujar Purbaya.
Yang jelas dia menekankan pihaknya sudah memberikan surat jaminan kepada Himbara soal pinjaman ke Agrinas pasti akan dibayarkan."Tapi yang jelas, kami sudah memberi surat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah. Karena dijamin oleh pemerintah," lanjut Purbaya menekankan.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menugaskan pelaksanaan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dibantu dengan TNI.
Dalam beleid yang sama juga dijelaskan satu koperasi akan menerima plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himbara. Namun, skemanya diubah menjadi pembiayaan investasi dan modal kerja. Bila dihitung-hitung, 80 ribu koperasi butuh dana pinjaman sekitar Rp 240 triliun.
Pakai Dana Desa
Sebelumnya, Purbaya juga sempat menjelaskan pembayaran pinjaman dari bank Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan lewat dana APBN yang dianggarkan pada Dana Desa.
Per tahun 2026 saja ada sekitar Rp 60,6 triliun anggaran APBN untuk Dana Desa, nah Rp 40 triliun di antaranya bakal digunakan untuk membayar utang modal Koperasi Desa kepada Himbara.
Hingga 6 tahun ke depan, Rp 40 triliun Dana Desa akan lanjut mencicil biaya pinjaman untuk modal Koperasi Merah Putih dari bank-bank BUMN. "Yang jelas dana desanya dari Rp 60 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk nyicil Koperasi Merah Putih 6 tahun ke depan," papar Purbaya dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (14/11) yang lalu.
"Jadi Rp 40 triliun, Rp 40 triliun, sampai 6 tahun untuk membayar utang Rp 240 triliun untuk membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih," lanjutnya menjelaskan.
Soal Implementasinya seperti apa, akan diatur langsung oleh Kementerian Koperasi. "Tapi Implementasinya nanti di Menteri Koperasi ya," kata Purbaya.
(acd/acd)










































