Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berlaku mulai 2026 dibuat flat sebesar 6% per tahun.
Hal itu dikatakan Maman usai menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selama ini besaran bunga KUR berbeda-beda, di mana untuk KUR mikro dimulai dari 6% per tahun untuk pengajuan pertama sampai 9% untuk pengajuan keempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sekarang ini pengajuan pertama 6%, KUR yang kedua naik 7%, KUR yang ketiga naik 8%, KUR yang keempat naik 9%. Sekarang semua sama 6%," kata Maman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6%. Mulai awal Januari 2026," tambahnya.
Selain itu, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi membatasi jumlah pengajuan KUR mulai tahun depan. Selama ini pengajuan KUR dibatasi maksimal empat kali untuk sektor produksi (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) dan dua kali untuk sektor perdagangan.
"Sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," tegasnya.
Maman menyebut keputusan ini atas arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan sebagai stimulus untuk pergerakan ekonomi. Kebijakan ini nantinya akan ditetapkan melalui perubahan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian tentang KUR.
"Berdasarkan arahan dari Pak Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartanto dan kami yang duduk di anggota Komite Pembiayaan UMKM, kita ingin memberikan afirmatif dan stimulus pergerakan ekonomi," imbuhnya.
Simak juga Video 'Menteri PKP Ara Sosialisasikan KUR Perumahan dan FLPP di Kabupaten Jember':
(aid/hns)










































