BUMN Lain Diminta Meniru Pola Restrukturisasi Mandiri-PTPN I
Sabtu, 25 Agu 2007 17:14 WIB
Banda Aceh - Menneg BUMN Sofyan Djalil menyarankan agar BUMN-BUMN lain meniru pola Kerja Sama Operasi (KSO) yang ditempuh Bank Mandiri dan PTPN I untuk restrukturisasi utangnya."Untuk penyelesaian utang, BUMN juga bisa melakukan restrukturisasi seperti itu," ujar Menneg BUMN Sofyan Djalil usai penandatanganan Nota Kesepahaman kesepahaman antara PT Bank Mandiri Tbk dengan PT Perkebunan Nusantara I di Hotel Hermez Palace, Banda Aceh, Sabtu (25/8/2007).Seperti diketahui, Bank Mandiri dan PTPN I menandatangani perjanjian restrukturisasi utang melalui sistem KSO. Dibawah kesepakatan ini, Bank Mandiri bersedia me-rescheduling PTPN I hingga 2013. Nah, PTPN I, tidak lagi akan mengelola lahannya, namun diserahkan kepada PT Basyah Putra Investama (BPI).Hasil pengelolaan lahan oleh BPI itu sebagian akan digunakan untuk membayar kewajiban PTPN I ke Bank Mandiri yang sebesar Rp 90,8 miliar. Pemerintah, lanjut Sofyan, memilih untuk tidak menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PTPN I. Hal itu dikarenakan proses penyuntikan PMN lebih sulit karena harus melewati persetujuan DPR."Menurut saya penyelesaian yang paling baik adalah melalui hal seperti yang dilakukan oleh Bank Mandiri dengan PTPN I ini," jelasnya.Mengenai holding BUMN perkebunan, kementerian BUMN saat ini belum memikirkannya."PTPN I saja kita tahu bahwa mereka masih kesulitan. Kalau mau bikin holding, kita selesaikan dulu masalahnya," tandasnya.
(qom/qom)











































