Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp 244 Triliun

Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp 244 Triliun

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 20 Nov 2025 18:03 WIB
Bank Indonesia mencatat hingga akhir April 2013 jumlah uang kartal (uang tunai) yang beredar mencapai Rp 392,2 triliun. Menurut pejabat BI, kebutuhan uang tunai itu akan terus meningkat memasuki bulan Ramadan dan Lebaran mendatang. File/detikFoto.
Ilustrasi uang di bank.Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan mencatat dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di bank masih tinggi. Tercatat hingga 30 September 2025, ada sebanyak Rp 244 triliun dana pemda menganggur di bank.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemda masih memiliki dana cukup besar di bank untuk dibelanjakan hingga akhir tahun.

"Karena belum belanja, kalau dilihat dari bulan Januari 2025 Rp 143 triliun, dana simpanan ini meningkat terus menjadi per September Rp 244 triliun," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dipaparkan Suahasil, tercatat dana simpanan pemda di bank per Januari 2025 mencapai Rp 143 triliun. Angka itu meningkat menjadi Rp 158 triliun di bulan Februari.

ADVERTISEMENT

Meski sempat turun ke posisi Rp 147 triliun di bulan Maret, pada bulan April angkanya naik lagi menjadi Rp 182 triliun. Lalu di bulan Mei, simpanan pemda di bank tembus hingga Rp 204 triliun dan di bulan Juni di angka Rp 195 triliun.

Pada Juli, simpanan pemda di bank melonjak jadi Rp 215 triliun, naik lagi di bulan Agustus menjadi Rp 233 triliun. Lalu akhirnya, di bulan September angkanya kembali naik ke posisi Rp 244 triliun.

"Sehingga dengan demikian sebenarnya ada dorongan belanja yang bisa dilakukan oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujar Suahasil.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,1% dari pagu.

Menurut Suahasil, penyalurannya masih on track dalam mendukung layanan publik di daerah meskipun sedikit terkontraksi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat APBD komposisi belanjanya, belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa, belanja modal, dan belanja lainnya, ternyata yang on track itu belanja pegawai, bayar gaji, bayar upah itu on track Rp 343 triliun dibandingkan tahun lalu," jelasnya.

Suahasil mengatakan, belanja pegawai hingga Oktober 2025 sudah mencapai Rp 343,4 triliun, turun tipis dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 345 triliun. Sedangkan belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp 226,7 triliun, di mana 10 bulan tahun lalu Rp 253,5 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja modal tercatat Rp 74,2 triliun, jauh lebih lambat dibanding Oktober 2024 Rp 106,6 triliun. Lalu belanja lainnya Rp 164,2 triliun, turun dari periode yang sama tahun lalu Rp 227,5 triliun.

Menurut Suahasil, lambatnya belanja pemerintah daerah ini menjadi sorotan pemerintah pusat karena pemerintah pusat juga telah menggelontorkan dana TKD yang sudah mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,1% dari pagu.

"Kita juga menginginkan APBD itu belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Supaya efek belanja di masyarakat, efek mendorong perekonomian, pertumbuhan, itu bisa terjadi. Ini kita ingin menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini," ujar Suahasil.

Simak juga Video Purbaya Minta Maaf soal Ribut-ribut Dana Daerah: Tapi Kerja yang Benarlah!

(shc/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads