Konsumen Bisa Shock Premi Asuransi Mobil Naik 1 September

Konsumen Bisa Shock Premi Asuransi Mobil Naik 1 September

- detikFinance
Rabu, 29 Agu 2007 13:41 WIB
Jakarta - Konsumen asuransi kendaraan bakal kaget menghadapi kenaikan premi mobil per 1 September 2007. Untuk itu pemerintah diminta melakukan sosialisasi."Dalam jangka pendek akan terjadi shock pada konsumen, namun jangka panjang dampaknya akan sehat bagi industri ini," kata praktisi industri asuransi Steven Appleyard yang juga General Manager PT Asuransi AIA Indonesia.Hal itu diungkapkan Steven disela-sela acara peluncuran produk asuransi syariah AIA Indonesia, di Gedung Bank Panin, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (29/8/2007). Premi rata-rata asuransi mobil per 1 September untuk pertanggungan komperehensif atau kerugian menyeluruh (all risk) naik dari 3 persen menjadi 4,36 persen per tahun.Kenaikan premi asuransi mobil ini berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) No 74/PMK.010/2007 yang dikeluarkan 29 Juni 2007.Steven menilai, langkah yang dilakukan pemerintah menaikkan premi asuransi kendaraan bermotor sudah tepat. Tapi jika tidak disosialisasikan akan berdampak pada konsumen asuransi tersebut.Konsumen harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dan bisa memberatkan karena kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.Menurutnya, kenaikan premi ini dilakukan pemerintah untuk menghentikan kompetisi yang tidak sehat. Seperti perang premi yang dilakukan para pemain di industri asuransi"Premi saat ini sudah sangat rendah sehingga dampaknya tidak sehat bagi industri itu yang akan dibenahi pemerintah," katanya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads